Pelatihan Pemasaran Syariah Berbasis Digital bagi Pelaku UMKM di Kelurahan MekarsariCileungsi
DOI:
https://doi.org/10.51805/jpmm.v1i1.1Abstract
Problematika pemasaran senantiasa menjadi masalah yang sangat menarik, tidak hanya bagi mereka yang berkecimpung di dalam dunia usaha, tetapi bagi siapapun dari mulai masyarakat kelas sosial terbawah sampai masyarakat kelas soaial teratas. Hasil dari pelatihan ini melebihi ekspektasi dari tim pengabdi, dikarenakan antusiasme peserta yang begitu besar. Walaupun mungkin dari segi isi dan materi mungkin masih banyak kekurangan, tetapi pada dasarnya peserta sudah mampu memahami inti dan tujuan dari pelatihan ini. Pada intinya pelaksanaan Pengabdian dapat berjalan dengan baik dan lancar, follow up dari kegiatan ini nantinya diharapkan peserta pelatihan untuk terus mencoba dan sebisa mungkin menerapkannya dalam kegiatan perkumpulan untuk keberlanjutan Pengetahuan
References
Alma, B. (2007). Kewirausahaan. Bandung:Alpabeta.Alma, Buchari dan Donni Juni Priansa, (2014). Manajemen Bisnis Syariah, Bandung: Alfabeta, Gitosudarmo, Indriyo. (2000). Manajemen Pemasaran. Yogyakarta: BPFE.Kotler, P., & Armstrong, G. (2008). Prinsip-Prinsip Pemasaran. Jakarta: Erlangga.Suryana. (2006). Kewirausahaan Pedoman Praktis: Kiat dan Proses Menuju Sukses.(Ketiga). Salemba.Zimmerer, T. W., & Scarborough, N. M. (2008). Kewirausahaan dan Manajemen Usaha Kecil. Salemba Empat.
Downloads
Published
Versions
- 2021-08-09 (3)
- 2021-08-09 (2)
- 2021-07-15 (1)
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Muhammad Salman Alfarisi, Ajriyansyah Ajriyansyah, Adi Purwanto, Triyana
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Pengabdian Masyarakat Madani (JPMM) by LPPM STEBIS Bina Mandiri, Bogor, Jawa Barat, Indonesia is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
Under the following terms:
-
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.